Penggajian Pegawai Negeri

Penggajian Pns

Gaji adalah sebagai balas jasa atau penghargaan atas hasil kerja seseorang. menurut pasal 7 Undang-undang No. 8 Tahun 1974, setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggungjawabnya.

Pada dasarnya setiap Pegawai Negeri beserta kekeluargaan harus dapat hidup layak dari gajinya, sehingga dengan demikian ia dapat memusatkan perhatian dan kegiatanna untuk melaksanakantugas yang dipercayakan kepadanya.

Dalam menentukan besarnya gaji, faktor kemampuan keuangan Negara adalah merupakan faktor penentu. Karena walaupun telah dihitung secara rasional kebutuhan minimum dan diatur system gaji yang baik, tetapi kalau kemampuan Negara tidak memungkinkan, tidak dapat dilaksanakan juga.

Tetapi walaupun demikian, dalam batas-batas kemampuan Negara haruslah selalu diusahakan memenuhi kebutuhan minimum, karena apabila Pegawai Negeri tetap tertekn oleh gaji yang tidak cukup dibandingkan dengan kebutuhan sehari-hari, akan dapat menimbulkan akibat-akibat negative.

Subscribe to receive free email updates: