Hubungan Bilateral Dalam Hubungan Internasional

Dalam Hubungan Internasional dikenal akan hubungan kerjasama antar negara yang merupakan pertemuan beragamnya kepentingan nasional dari beberapa negara yang sifatnya tidak dapat dipenuhi oleh bangsanya sendiri.

T. May Rudy mengungkapkan bahwa kerjasama yang terbentuk dari berbagai komitmen sebagaian individu untuk mencapai kesejahteraan secara kolektif yang merupakan sebagai hasil adanya persamaan kepentingan (2003:5).

Hakekat dari pelaksanaan kerjasama yang dilaksanakan oleh setiap negara memiliki sifat universal (global) guna membentuk suatu wadah yang dapat dilaksanakan guna menghindari berbagai pembenturan kepentingan dan menghindari konflik yang bersifat internasional.

Bentuk-bentuk interaksi dan kerjasama dapat dibedakan berdasarkan pihak yang melakukan hubungan antar negara yang menjadi hubungan bilateral, hubungan trilateral, hubungan regional, dan hubungan multilateral/internasional.

Hubungan bilateral merupakan keadaan yang menggambarkan hubungan timbal balik antara dua pihak yang terlibat, juga meliputi adanya aktor utama dalam pelaksanaan hubungan bilateral ini adalah “negara” (state actors).(Agung&Yanyan.2005:28)

Dalam proses pelaksanaan Hubungan Bilateral Spiegel menyatakan bahwa dapat ditemukan 3 motiv, yaitu (1995:67) :
1.        Memelihara Kepentingan Nasional
2.        Memelihara Perdamaian
3.        Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi

Subscribe to receive free email updates: