Teori Pengiriman Barang
Di bawah ini akan dijelaskan
secara singkat mengenai beberapa
pengertian penting yang berkaitan dengan pengiriman barang, yaitu :
a. Shipping/Shipment adalah
kegiatan pengiriman
barang yang melibatkan shipper, penyedia
jasa, consignee, dan armada
pengangkutan mitra bisnis penyedia jasa pengiriman barang.
b. Shipping Instrution (SI) adalah surat perintah pengiriman barang yang diberikan oleh shipper kepada pihak penyedia jasa pengiriman barang.
c. Shipper adalah pelanggan retail atau korporat yang memanfaatkan jasa layanan pengiriman barang.
d. Consignee adalah penerima barang dari shipper melalui penyedia jasa layanan pengiriman barang.
e. Agent adalah pihak penyedia jasa layanan pengiriman barang yang bertanggung jawab atas pengiriman barang setelah barang berangkat dari bandara atau pelabuhan untuk selanjutnya dikirimkan kepada consignee.
f. Notify Party adalah pihak yang bertanggung jawab atas penerimaan barang.
g. Airway Bill adalah surat tanda bukti pengiriman barang dengan tanda nomor tertentu yang telah disetujui oleh pihak penyedia jasa pengiriman barang dan armada pengangkutan udara mitra bisnisnya. Airway Bill dikenal juga sebagai Surat Muatan Udara.
h. Bill of Lading (B/L) adalah surat tanda bukti pengiriman barang dengan tanda nomor tertentu yang telah disetujui oleh pihak penyedia jasa pengiriman barang dan armada pengangkutan laut mitra bisnisnya.
i. House Bill of Lading adalah surat tanda bukti pengiriman barang yang dibuat oleh pihak PT. TIKI JNE dan dikirim ke pihak agent dan shipper.
j. Tracking adalah kegiatan menampilkan informasi barang shipper melalui suatu media tertentu. Tujuannya adalah memberikan status informasi pengiriman barang yang dibutuhkan oleh shipper mengenai barang kirimannya. Kegiatan tracking ini dilakukan oleh shipper, bukan oleh pihak penyedia jasa pengiriman barang ; pihak penyedia jasa hanya menyediakan status informasi pengiriman yang dibutuhkan oleh para shipper.
k. Invoice adalah surat tagihan jasa pengiriman barang yang dikeluarkan
oleh pihak penyedia jasa pengiriman barang kepada shipper.