PENGERTIAN
ANGGARAN NEGARA yang ada pada berbagai literatur, namun para ahli di bidang
anggarn sepakat memberikan
pengertian umum sebagai berikut :
anggaran negara merupakan rencana
keuangan pemerintah dalam suatu waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun mendatang, yang satu pihak memuat jumlah
pengeluaran setinggi-tingginya untuk membiayai tugas-tugas negara di segala bidang, dan di lain
pihak memuat jumlah penerimaan negara yang diperkirakan dapat menutup pengeluaran tersebut dalam
periode yang sama.(Dedi
Nordiawan, Iswahyudi Sondi Putra dan
Maufidah Rahmawati tahun 2007)
Dari definisi
diatas dapat dijelaskan
pengertian lebih lanjut sebagai berikut: (Mahmudi
tahun 2007).
a. Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasikinerja pemerintah yang hendak dicapai selama periode
waktu tertentu yang dinyatakan
dalam ukuran finanasial (rupiah)
b. Penyusunan anggaran negara adalah
suatu proses politik,
penganggaran merupakan proses atau metode
untuk mempersiapkan suatu anggaran dengan tahap yang sangat rumit dan mengandung
nuansa politik yang sangat kental karena memerlukan
pembahasan dan pengesahan dari wakil rakyat di
parlemen yang terdiri dari berbagai
utusan partai politik. untuk diberi masukan dan
kritik.
c.
Berbeda dengan anggaran pada
sektor
swasta
di
mana anggaran
merupakan bagian dari rahasia
perusahaan yang tertutup untuk publik,
sebaliknya anggaran negara justru harus
dikonfirmasikan kepada
public
d. Anggaran negara merupakan instrumen akuntabilitas atas pengelolaan
dana publik dan pelaksanaan progam-program yang dibiayai dengan uang
publik. Proses penganggaran dimulai
ketika perencanaan strategik dan perumusan
strategi telah diselesaikan. Jadi
anggaran negara merupakan artikulasi dari perumusan strategi
dan perencanaan strategik
yang telah dibuat.
e. Tahap
penganggaran menjadi sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja akan dapat menggagalkan perencanaan yang sudah disusun.
Penganggaran
memiliki tiga tujuan utama yang saling
terkait yaitu stabilitas fiskal makro, alokasi sumber daya sesuai prioritas, dan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien.
Sebagai instrumen kebijakan ekonomi
anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertunbuhan ekonomi,
stabilitas ekonomi, dan pemerataan pendapatan. Anggaran Negara juga
berfungsi sebagai alat perencanaan dan pengawasan aktivitas pemerintahan.
Sebagai alat perencanaan kegiatan publik, anggaran dinyatakan sebagai satuan mata uang sekaligus dapat digunakan
sebagai alat pengendalian. Agar fungsi ini dapat berjalan dengan baik, maka
sistem pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan
cermat dan sistematis.
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Negara yang dalam
pembahasan berbagai literatur sering disebut
Anggaran Negara atau Anggaran Sektor Publik
dalam perkembangannya telah terjadi instrumen kebijakan multi-fungsi yang digunakan sebagai alat
untuk
mencapai tujuan
bernegara. Hal
tersebut tercercemi dari komposisi dan besarnya
anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan.
Sebagai sebuah sistem, perencanaan anggarn negara telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran negara berkembang dan
berubah sesuai dengan dinamika perkembangan
menejemen sektor publik dan perkembangan
tuntutan yang muncul di masyarakat.
Secara
garis besar proses perencanaan dan
penyusunan anggaran negara dapat dikelompokkan
menjadi dua pendekatan utama
yang memiliki perbedaan mendasar yaitu: (Enceng Koswara tahun
2008).
a. Anggaran tradisional atau anggaran
konvensional, dan
b. Anggaran dengan pendekatan New Public
Management (NPM)
Reformasi
sektor publik salah satunya ditandai
oleh munculnya era New Public Management (NPM) yang
telah mendorong usaha untuk mengembangkan pendekatan yang lebih
sistematis dalam
perencanaan anggaran sektor publik. Seiring dengan perkembangan tersebut, muncul beberapa teknik penganggaran sektor publik,
misalnya
adalah teknik anggaran kinerja (Performance
Budgeting), Zero Based Budgeting
(ZBB), dan Planning,
Programming, and Budgeting System (PPBS).
a. Komprehensif
atau komparatif
b. Terintegrasi dan lintas departemen
c. Proses pengambilan keputusan yang rasional
d. Berjangka panjang
e. Spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas
f. Analisis
total cost dan benefit (termasuk
opportunity cost)
g. Berorientasi input, output, dan outcome (value
for money), bukan sekedar input.
h. Adanya pengawasan kinerja.