Aktivitas utama
dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja adalah mendapatkan data kuantitatif dan membuat
keputusan penganggarannya. Proses mendapatkan data kuantitatif bertujuan untuk memperoleh
informasi dan pengertian tentang berbagai program yang menghasilkan output dan outcome
yang diharapkan. (Enceng Koswara tahun 2008).
Data kuantitatif juga dapat memberikan informasi
tentang bagaimana manfaat setiap program terhadap rencana strategis. Proses pengambilan
keputusan harus melibatkan setiap level dari manajemen pemerintahan. Pemilihan dan
prioritas program yang akan dianggarkan akan sangat tergantung pada data
tentang target kinerja yang diharapkan dapat dicapai.