PENGERTIAN REALISASI ANGGARAN DEPARTEMEN ATAU INSTANSI

Bertitik tolak dari pengertian anggaran tersebut di atas, maka tindaklanjut dari anggaran adalah merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan per departemen atau instansi sesuai dengan apa yang ada di APBN. Dalam hal ini, yang ditindaklanjuti adalah realisasi terhadap kegiatan yang sudah direncanakan untuk dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.
PENGERTIAN REALISASI ANGGARAN DEPARTEMEN ATAU INSTANSI

Dengan demikian, yang dimaksudkan dengan realisasi anggaran departemen atau instansi adalah menindaklanjuti dari rencana anggaran sesuai dengan alokasi dana yang telah tertuang di dalam APBN. ( Simanjuntak tahun 2005)

Subscribe to receive free email updates: