Uni Eropa sebagai sebuah
institusi juga mengeluarkan berbagai macam kebijakan, baik yang ditujukan
kepada negara-negara anggotanya sendiri maupun kepada negara-negara
non-anggota. Dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan tersebut, ada
ketentuan-ketentuan yang menjadi dasar sehingga semua negara anggota merasa
bahwa keputusan yang ada adalah hasil kesepakatan bersama.
Awal mula munculnya kebijakan-kebijakan Uni Eropa dapat dilihat dari dua segi. Di satu sisi, kebijakan-kebijakan yang muncul dipengaruhi oleh sistem internasional yang terjadi pasca perang dingin, yaitu dengan meningkatnya kondisi interdependensi yang membawa negara-negara Eropa Barat akhirnya mengalihkan kebijakan masing-masing negara kepada level yang lebih tinggi, yaitu pada level supranasional untuk membentuk, mengatur, mengurus, mendapatkan keuntungan, dan untuk menyongsong dunia yang lebih modern.
Di
sisi lain yang lebih spesifik, dapat dilihat bahwa kebijakan-kebijakan Uni
Eropa dimunculkan oleh perjanjian-perjanjian yang akan menjadi kekuatan hukum
dari kebijakan-kebijakan selanjutnya. Sejak Single
European Act (SEA) mulai berlaku pada tahun 1987, terdapat dua aturan dalam
pembuatan keputusan atau perundang-undangan, yaitu the Consultation Procedure dan the
Cooperation Procedure.