Teori Kritis dan Kontribusinya dalam Hubungan Internasional
Berakhirnya Perang Dingin memunculkan pergeseran fokus internasional dari masalah keamanan global menjadi permasalahan yang lebih menyentuh aspek sosial seperti kemiskinan, pemanasan global, nasionalisme, konflik etnis, dan sebagainya. Kondisi inilah yang lalu memunculkan kritikan terhadap pemikiran dogmatis oleh teori-teori yang sudah mapan sebelumnya dalam menjelaskan keberadaan agen dan struktur. Teori ini yang kemudian disebut sebagai teori kritis. Teori kritis menggunakan pemikiran abad pencerahan (enlightenment) yang mengajukan pengetahuan sebagai upaya untuk mencapai emansipasi. Emansipasi menurut Booth’s adalah keadaan dimana orang-orang bebas dari paksaan tentang apa yang harus dilakukan . Untuk mencapai emansipasi ini, para penganut teori kritis menggunakan kerangka pikir para Marxis seperti Kant, Hegel dan Marx serta disempurnakan oleh pemikiran Max Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, Herbert Marcuse, Erich Fromm, Leo Lowenthal dan Jürgen Habermas dari Franfurt School.
Teori ini disebut teori kritis karena menggunakan kapasitas manusia dalam hal mengkritik melalui pandangan individu itu terhadap dunia, berdasar pengetahuan yang dimiliki individu itu . Teori kritis menempatkan masyarakat sebagai objek analisanya dengan fokusnya pada emansipasi dalam hubungan sosial. Tujuannya, untuk memahami lebih jauh self-understanding sebuah kelompok yang membentuk masyarakat. Karena itu, teori ini cenderung fokus pada masyarakat secara individual dan mengabaikan dimensi hubungan antara masyarakat itu sendiri . Hal inilah yang menurut saya merupakan kekurangan teori ini. Harmoni yang ada dalam suatu kelompok masyarakat bukan tidak mungkin dapat menimbulkan discord ketika bertemu dengan harmoni masyarakat lain. Misalnya, ketika kelompok masyarakat Melayu di Malaysia harus hidup berdampingan dengan masyarakat Tamil, maka konflik dan gesekan pun akan sangat mudah muncul.
Teori kritis banyak dipengaruhi oleh pandangan neomarxis. Marx mengkritik kontradiksi antara ide dominan tentang nature dari sistem sosial-ekonomi menurut pandangan liberal dan kenyataannya dalam realitas masyarakat. Liberal melihat masyarakat sebagai produk dari hubungan kontrak secara sukarela, dimana individu masuk ke dalam area yang kompetitif secara terbuka. Pandangan ini kontras dengan kapitalisme buatan liberalis yang menciptakan masyarakat yang unequal yang diwarnai oleh kemiskinan dan penderitaan pekerja.
Pada abad XX, Franfurt School melanjutkan karya Marx dengan analisis terhadap struktur sosial-ekonomi. Aliran ini menggabungkan pemikiran Marxis dengan rasionalisasi terhadap pandangan dunia. Dalam menjelaskan krisis ini, Franfurt School menggariskan peranan penting media massa dan edukasi dalam memberikan dukungannya untuk kapitalisme. Edukasi penting karena edukasi merupakan sarana utama untuk memperoleh pengetahuan. Pengetahuan inilah yang menurut Richard Ashley akan membentuk kepentingan. Kepentingan ini dibentuk oleh pengetahuan dan nilai yang melekat dalam individu. Oleh karena itu, teori ini menurut saya dapat dikatakan sebagai salah satu anak dari pemikiran konstruktivisme. Pengetahuan ini kemudian tidak terlepas dari peran media massa untuk menyebarkan nilai-nilai yang mempengaruhi pemahaman individu tentang dunia. Melalui kedua media inilah individu didoktrin untuk mempercayai general truth tentang kebenaran dunia yang ada untuk menerima begitu saja tekanan yang diberikan oleh struktur kapitalisme ini. Penjelasan mengapa para pekerja gagal mengupayakan perlawanan terhadap kapitalisme inilah yang merupakan arti penting kontribusi Franfurt School dalam hubungan internasional.
Frankfurt School tidak terlepas dari pandangan Gramsci dan Habermas pada dunia. Teori kritis menurut Gramscian menolak asumsi neorealis bahwa hubungan internasional hanya tentang pursuit of power dan kepentingan strategis oleh negara. Gramsci menggarisbawahi pentingnya ideologi dalam memelihara kelas ataupun dalam menciptakan perubahan . Kelompok penguasa dapat melegitimasi kekuasaannya dengan mengajarkan keadaan yang ada sekarang sebagai sesuatu yang benar dan adil. Oleh karena itu, untuk dapat membawa perubahan, aktor harus mampu memenangkan pertempuran ideologi itu terlebih dulu. Jika rakyat Korut ingin lepas dari kemiskinan dan tindakan represif negaranya, maka terlebih dahulu mereka harus memenangkan perang ideologi dengan pemerintahnya untuk mengubah sistem negara dari sistem komunisme. Habermas menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan bahasa yang mengkonstruksi subjektivitas pemahaman manusia tentang dunia karena dunia dibentuk oleh norma dan negosiasi yang sifatnya intersubjektif. Pandangan ini didukung oleh Andrew Linklater yang merancang pengaturan institusional baru yang memfasilitasi dialog tebuka untuk menghindari konflik. Pemikiran Habermas ini memberi kontribusi penting pada hubungan internasional karena dapat membuka pemahaman baru tentang menyelenggarakan hubungan internasional dalam kerangka rasionalitas komunikasi sebagai pengganti penggunaan power dan kekerasan. Oleh karena itu, dalam memandang teori kritis secara keseluruhan, baik itu menggunakan pandangan neomarxis, Gramscian ataupun Habermas, ada lima karakteristik utama yang harus diperhatikan. Pertama, dunia harus dipahami utamanya dalam kerangka sosial-ekonomi yang digerakkan oleh kapitalisme yang sekarang telah mencapai lingkup global. Kedua, negara dan institusi harus dipahami dalam fungsinya untuk mendukung kapitalisme global. Ketiga, ketika memandang keadaan dunia, kerangka pikir individu akan menggambarkan keadaan itu melalui ide dan nilai yang mengandung kritikan dan refleksi. Keempat, melalui aksi politik, individu dapat mengubah struktur sistem untuk mencapai emansipasi. Terakhir, pengetahuan harus didapat untuk meraih emansipasi. Dengan pengetahuan dan pemahaman tentang baik buruknya dunia yang sedang dijalani, maka emansipasi dan pembebasan akan dapat dengan mudah tercapai.
Selain kritik terhadap pandangan liberalis, teori kritis juga mengkritik pandangan neorealis tentang hubungan antara agen dan struktur. Penganut teori kritis percaya bahwa keadaan agen akan sangat ditentukan oleh struktur yang ada, namun berbeda dengan neorealis, mereka lebih optimis tentang perubahan yang akan terjadi melalui aksi politik. Jadi, aktor utama hubungan internasional bukan lagi negara tetapi juga melibatkan kelompok gerakan sosial dan NGO. Dari berbagai aliran teori kritis di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang asumsi umum teori kritis. Pertama, human nature bukan sesuatu yang esensial ataupun tidak dapat diubah, tetapi dibentuk oleh kondisi sosial yang ada dalam waktu tertentu. Kedua, subjek individual dapat dikelompokkan menjadi kolektivitas yang dapat diidentifikasi dengan kepentingan yang konkret. Ketiga, tidak ada fakta tentang dunia karena nilai-nilai yang melekat pada seseorang mempengarui persepsi dan pemahamannya tentang dunia. Keempat, pengetahuan akan menghubungkan kepentingan individu dalam emansipasi. Terakhir, disamping perbedaan yang dimiliki, semua manusia mempunyai kepentingan yang sama dalam mencapai emansipasi.
Berbagai kritikan yang berkembang dalam meng-counter teori tradisional ini memberi banyak kontribusi pada hubungan internasional. Teori kritis memberikan pemahaman tentang institusi dan world order karena teori ini menggambarkan bagaimana konsepsi kritis dari pimpinan institusi itu mempengaruhi pandangannya terhadap dunia. Misalnya, Sistem Bretton Wood tidak akan berjalan tanpa hegemoni AS yang menyebarkan ideologi tentang free trade dan demokrasi serta pentingnya kerangka moneter dalam dunia. Ideologi yang disebarkan AS inilah yang membentuk world order saat itu. Keuntungan kedua, teori kritis memperluas objek hubungan internasional, jadi tidak hanya menjelaskan hubungan internasional secara epistemologi dan ontologis namun juga hubungan antara keduanya dalam kerangka politik. Selain itu, teori kritis melalui pandangan Habermas tentang pentingnya komunikasi juga dapat memberikan penjelasan tentang proses pembuatan keputusan di negara demokrasi.