PROFESI adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang
untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana profesi tersebut diatur oleh Etika
Profesi dimana Etika Profesi tersebut hanya berlaku sesama Profesi tersebut.
Menurut DE GEORGE, timbul kebingungan
mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan
profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak
atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi
menurut DE GEORGE :
“PROFESI, adalah pekerjaan
yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian”.
Istilah profesi telah
dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang
sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang
bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari
pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi.
Tetapi perlu penguasaan
teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori
dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk
bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan
semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer,
wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.