Pemikir kritis telah menuntut
kita untuk berpikir secara mendalam
tentang apa saja yang dilakukan oleh manusia pada umumnya didalam
kesehariannya, sehingga pemikiran ini muncul sebagai peng-kritik atas
pemikiran-pemikiran sebelumnya yang sudah ada (mis: Pemikiran Realisme,
Liberalisme dan Strukturalisme).
Menurut “Karl Marx”, Kelompok
Strukturalis terbagi atas 2 golongan, yakni:
Golongan
Kaya :
- Memiliki Perusahaan
- Memiliki Kekayaan
- Memiliki
Kekuasaan
Golongan
Miskin : -
Tidak memiliki harta kekayaan, hanya memiliki tenaga
- Tidak
memiliki Perusahaan, hanya sebagai pekerja
- Tidak
memiliki skils
Saran yang diberikan oleh Pemikiran Kritis ini antara lain
:
a. Para Intelektual jangan hidup lepas dari
realita masyarakat sehari-hari, tetapi harus ikut memikirkan segala perubahan
yang dilakukan/terjadi pada masyarakat dalam kesehariannya.
b. Para Intelektual harus berbicara keras
mengenai ketidakadilan, kemiskinan, serta kesewenang-wenangan para penguasa.
Pemikir-Pemikir Kritis
ini memiliki Fokus Utama, yaitu:
a. Strukturalis memusatkan pada struktur sistem
Kapitalis, tetapi pemikir kritis lebih menekankan pentingnya budaya dan
ideologi.
·
Pemikir-pemikir
kritis beranggapan bagaimana caranya untuk merubah budaya yang sudah ada.
·
Secara
ideologi; diyakini bahwa struktur kemiskinan yang ada itu bisa berubah, apabila
golongan pemilik modal dengan pemilik tenaga memiliki ideologi yang sama.
b. “Marx”,
berpendapat bahwa: kesenjangan disebabkan eksploitasi dan pengambilalihan oleh
kapitalisme, pemikiran kritis beranggapan kesenjangan adalah alasan idiologis.
c. Pemikiran
Kritis sangat erat hubungannya dengan emansipasi manusia.
d. Pemikir
kritis tidak percaya pandangan yang kaku/deterministik mengenai hubungan antara
sistem ekonomi sosial.
e. Pemikir
kritis mengakui bahwa kelas bukanlah satu-satunya bentuk dominasi atau
penindasan dalam masyarakat kapitalis, tetapi juga nasionalitas, etnis, ras
& gender. (Pemikir-pemikir ini mulai berkembang pemikirannya)
Asumsi-Asumsi (para pemikir kritis) :
1. Karakteristik
manusia tidaklah tetap/essensial, tetapi dibentuk oleh berbagai kondisi sosial
yang ada pada periode tertentu.
2. Seorang
individu (subjek) bisa dikelompokkan kedalam kelompok-kelompok tertentu yang
mempunyai kepentingan konkrit.
3. Tidak ada
yang disebut sebagai fakta-fakta tentang dunia. Nilai-nilai kita mempengaruhi
berbagai penafsiran dengan penjelasan kita tentang dunia.
Maksudnya
; hubungan antara masyarakat dengan masyarakat.
4. Pengetahuan
erat hubungannya dengan kepentingan manusia dalam emansipasi. (mengkritik
tentang gender, ras, etnis dan kelas).
5. Meskipun
berbeda-beda (ras, etnis, gender dan kelas) namun semua umat manusia sama-sama
berupaya mencapai emansipasi.
Sejarah Negara (pada Pemikiran Kritis) :
1. Pada
awalnya sistem negara yang sudah ada muncul di Afrika Utara (th 900-1500) bukan
di Eropa.
Sebagai
contoh :
- Sistem
Kekaisaran Mongol (1206-1405).
-
Sistem Kekaisaran Turki (1301-1520).
2. Kerajaan
Feodal muncul di Eropa (th 1154-1314)
3. Sistem
Negara Modern mulai berkembang di Eropa Baret (th 1500-688)
4. Nasionalisme
Eropa bangkit setelah ada Revolusi Perancis (th 1800-1914), pada masa ini
dibentuknya “Trias Politica”.
Pemikir Kritis beranggapan, bahwa ekonomi dan
perdagangan tidak bisa dipisahkan.
- Negara dan
perdagangan berjalan bersamaan (di Afrika Perdagangan Trans Sahara);
- Perdagangan
Eropa-Asia dimulai pada tahun 1400 (India, Cina dan Asia Tenggara) kemudian
mereka menjajah atau menjadi koloni sejak tahun 1600 . (contoh : masuknya VOC
ke Indonesia pada tahun 1603);
- Perdagangan
Eropa-Amerika latin th 1500 yang dimulai dengan ekspedisi Colombus;
- Komoditi
utama perdagangan adalah rempah-rempah dan sutera. (perdagangan sutera di
Padang Pasir);
“Robert Cox” adalah tokoh pemikir kritis yang paling
terkenal, (AS. 1992)
Pemikiran-pemikirannya, antara lain:
1. Kemajuan
dalam komunikasi dan globalisasi keuangan telah melahirkan suatu perubahan
radikal dalam pengorganisasian produksi di seluruh dunia.
2. Dahulu
produksi dilakukan didalam negara, sekarang produksi dilakukan tersebar
diberbagai negara (outsourcing).
3. Model
hubungan baru antara struktur produksi pusat-pinggiran.
4. Kesempatan
untuk kapitalis (pusat) mengambil keuntungan dari pekerja (pinggiran).
KESIMPULAN (Teori Kritis)
1. Pemikiran
kritis mulai berpengaruh dalam Hubungan Internasional sejak tahun 1980;
2. Teori
kritis juga dipengaruhi pemikiran “Karl Marx”, terutama Marx Humanistik bukan
Marx Ekonomistik;
3. Pemikir
Kritis melihat hubungan yang erat antara teori dan praktek;
4. Pemikir
Kritis beranggapan bahwa pengetahuan adalah Ideologi bukan absolut kebenaran;
5. Teori
Kritis merupakan upaya untuk memajukan emansipasi manusia;
6. Penindasan
berdasarkan kelas bukanlah satu-satunya, masih ada yang lain;
7. Kekuatan
baru untuk menolak Kapitalisme dalam rangka gerakan sosial baru (perempuan,
atau lingkungan hidup);
8. Pemikir
Kritis mengingatkan bahwa hubungan Internasional bukanlah statis/tetap, namun
dinamis dan berubah-ubah.
9. Teori
kritis bersifat Universal.