Faktor Risiko
Sebagian besar dari faktor risiko yang menyebabkan penyakit tidak menular sesungguhnya adalah faktor risiko yang dapat dicegah. Faktor risiko ini terjadi pada negara manapun tanpa menghiraukan tingkat perkembangan negara tersebut. Faktor risiko yang menurut inventarisasi berada di balik kejadian penyakit tidak menular adalah peningkatan tekanan darah, perilaku merokok, peningkatan kolesterol total, dan rendahnya konsumsi sayuran dan buah. Seluruh faktor risiko tersebut memberikan kontribusi sebesar 80 persen terhadap penyakit jantung dan stroke.
Faktor risiko penyakit tidak menular merujuk kepada “attribute”, karakteristik, atau keterpaparan individual yang meningkatkan kecenderungan atau kemungkinan untuk mendapatkan penyakit tidak menular. Karena itu faktor risiko sering disebut sebagai prediktor.
Berdasarkan berbagai penelitian yang dilakukan oleh WHO, faktor risiko utama yang berhubungan dengan perilaku adalah konsumsi rokok, konsumsi alkohol, makanan yang tidak sehat, dan aktifitas fisik yang kurang. Selain yang berhubungan dengan perilaku, faktor risiko biologi utama adalah kelebihan berat badan dan obesitas, peningkatan tekanan darah, peningkatan gula darah, dan lemak darah yang abnormal.
Faktor risiko dapat memberikan kontribusi bagi hadirnya penyakit pada level individual, atau pada populasi secara keseluruhan. Faktor-faktor risiko ini dapat saling berinteraksi dan bergabung bersama-sama. Pada populasi berusia 30 tahun, 50 persen dari kasus penyakit jantung adalah karena peningkatan tekanan darah, 31 persen karena tingginya kadar kolesterol, dan 14 persen karena merokok. Ketiga faktor risiko ini jika bersama-sama dapat memberikan kontribusi sebesar 65 persen kepada kejadian penyakit jantung.
Faktor risiko yang dipantau dengan menggunakan metode STEPS-WHO memenuhi beberapa karakteristik penting sebagai sebuah alat surveilans, yaitu:
a. Faktor risiko tersebut memberikan dampak kepada morbiditas dan mortalitas penyakit tidak menular.
b. Faktor risiko tersebut memungkinkan dimodifikasi menggunakan pencegahan yang efektif.
c. Pengukuran faktor risiko tersebut telah dibuktikan valid; dan
d. Pengukuran tersebut dapat diperoleh dengan menggunakan standart etika yang baku.