Berdasarkan Artikel 137 -144,
158, dan 198b dari Perjanjian European
Community, European Parliament
(Parlemen Eropa) didirikan dengan komposisi 626 anggota dari 15 negara anggota.
Prosedur voting yang berlaku yaitu suara terbanyak (majority).
Sejak tahun 1979, anggota
parlemen dipilih secara langsung dengan sistem keanggotaan berdasarkan bobot
pentingnya negara. Lembaga ini dipimpin oleh seorang ketua dan 12 wakil ketua
yang dipilih dari negara anggota untuk masa jabatan 30 bulan. Anggota parlemen
(Member of European Parliaments;
MEPs) tidak duduk dan memilih sebagai kelompok nasional, tetapi sebagai
kelompok politik.
Beberapa partai politik tansnasional Eropa terwakili di European Parliament. Parliament bertindak sebagai wakil politik dari Community memperdebatkan isu-isu dan mempertanyakan Commission untuk menandatangani, mengubah, atau menolak anggaran tahunan Uni Eropa.
Beberapa partai politik tansnasional Eropa terwakili di European Parliament. Parliament bertindak sebagai wakil politik dari Community memperdebatkan isu-isu dan mempertanyakan Commission untuk menandatangani, mengubah, atau menolak anggaran tahunan Uni Eropa.