Pengertian Prestasi Belajar
Menurut Slameto (2003:2), belajar diartikan
sebagai suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman
individu itu sendiri dan interaksi dengan lingkungannya. Menurut Ngalim
Purwanto (2002:85), belajar adalah suatu proses yang menimbulkan terjadinya
suatu perubahan atau pembaharuan dalam tingkah laku yang menyangkut kecakapan,
kebiasaan, ataupun sikap.
Menurut Winkel (1996:53) belajar adalah suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi yang aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap, dimama perubahan bersifat relatif konstan
Berdasarkan dari tiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu aktivitas diri yang menghasilkan perubahan kemampuan individu pembelajar, dimana perubahan kemampuan yang diperoleh tersebut berlaku dalam jangka waktu yang relatif lama, konstan, dan terus menerus yang didapatkan melalui latihan dan pengalaman.
Soemadi Suryabrata (1981:35) berpendapat bahwa prestasi belajar adalah hasil studi yang dicapai selama mengikuti pelajaran pada periode tertentu dalam suatu lembaga dimana hasilnya dinyatakan dengan angka atau simbol dan merupakan cermin dari hasil proses belajar.
Prestasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:895) didefinisikan sebagai hasil yang telah dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang, sehingga proses belajar merupakan hasil yang telah dicapai setelah seseorang belajar.
Pada penelitian ini prestasi belajar dimaksudkan sebagai penilaian guru yang diberikan kepada siswa berdasarkan proses belajar dan hasil evaluasi belajar yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana hasil belajar yang telah dicapai siswa selama mengikuti kegiatan belajar dalam periode tertentu yang dinyatakan oleh angka atau simbol.
Menurut Winkel (1996:53) belajar adalah suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi yang aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap, dimama perubahan bersifat relatif konstan
Berdasarkan dari tiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu aktivitas diri yang menghasilkan perubahan kemampuan individu pembelajar, dimana perubahan kemampuan yang diperoleh tersebut berlaku dalam jangka waktu yang relatif lama, konstan, dan terus menerus yang didapatkan melalui latihan dan pengalaman.
Soemadi Suryabrata (1981:35) berpendapat bahwa prestasi belajar adalah hasil studi yang dicapai selama mengikuti pelajaran pada periode tertentu dalam suatu lembaga dimana hasilnya dinyatakan dengan angka atau simbol dan merupakan cermin dari hasil proses belajar.
Prestasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:895) didefinisikan sebagai hasil yang telah dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang, sehingga proses belajar merupakan hasil yang telah dicapai setelah seseorang belajar.
Pada penelitian ini prestasi belajar dimaksudkan sebagai penilaian guru yang diberikan kepada siswa berdasarkan proses belajar dan hasil evaluasi belajar yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana hasil belajar yang telah dicapai siswa selama mengikuti kegiatan belajar dalam periode tertentu yang dinyatakan oleh angka atau simbol.