Pengertian Audit Sistem Informasi
Menurut Weber (1999, p10) Audit
Sistem Informasi adalah proses
pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti
atau fakta untuk menetukan apakah sebuah sistem
aplikasi sudah terkomputerisasi, sudah menetapkan sistem pengendalian intern
yang
memadai dan
apakah semua aktiva
dilindungi dengan baik atau tidak disalahgunakan, serta sudah terjaminnya integritas data, kehandalan dan
kefektifan dalam penyelenggaraan sistem
informasi berbasis komputer.
Menurut
Gondodiyoto (2003, p151) Audit Sistem Informasi
merupakan suatu pengevaluasian untuk mengetahui bagaimana tingkat kesesuaian antara aplikasi sistem informasi dengan prosedur
yang telah ditetapkan dan mengetahui apakah suatu sistem informasi
telah didisain dan diimplementasikan secara efektif,
efisien dan ekonomis, memiliki mekanisme
pengamanan aset yang
memadai serta menjamin integritas data yang
memadai.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Audit Sistem
Informasi merupakan suatu proses
mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti
yang berhubungan dengan sistem informasi untuk menentukan apakah sistem
informasi yang digunakan
telah
menerapkan sistem pengendalian
yang
memadai agar tidak disalahgunakan dan dapat menyajikan informasi yang berguna.