Berdasarkan
posisi politik Jerman sebagai integrasionis, serta ketertarikan Jerman terhadap
permasalahan di kawasan Eropa Tengah dan Timur dapat kita lihat bahwa Jerman
mempersepsikan bahwa ancaman yang mungkin terjadi dalam arena global saat ini
adalah ancaman terhadap proses integrasi Uni Eropa. Jerman juga kini lebih
memilih untuk aktif dalam area-area yang secara tradisi membutuhkan partisipasi
internasional seperti bantuan kemanusiaan, mediasi konflik, maupun bantuan politik,
teknik dan keuangan.
Dalam pandangan yang lebih jauh, pemerintah Jerman juga berpendapat bahwa dewasa ini tidak ada satupun institusi keamanan yang sanggup beroperasi sendirian dan dianggap mampu untuk menanggulangi konflik dengan kekerasan. Jerman beranggapan bahwa dalam menanggulangi ancaman-ancaman saat ini dibutuhkan adanya kerjasama multilateral antara negara-negara dan institusi-institusi keamanan seperti NATO dan Dewan Keamanan PBB. Oleh sebab itu di dalam German Basic Law tercantum bahwa Jerman tidak menghendaki adanya suatu intervensi militer sepihak, namun lebih kepada misi penjaga perdamaian multilateral. Konsekwensinya Jerman akan menolak untuk menerjunkan angkatan bersenjatanya kecuali untuk membantu pertahanan kawasan yang termasuk dalam wewenang NATO.
Dalam menyikapi masalah-masalah konflik dan manajemen penanganan krisis terlihat bahwa Jerman menunjukkan semacam penolakan untuk terlibat pada kasus-kasus yang melibatkan kekuatan bersenjata. Namun demikian pada tanggal 1 Juli 1994 Federal Constitutional Court menegaskan bahwa Jerman sebenarnya tidak keberatan untuk mengirimkan pasukannya menuju medan pertempuran selama hal tersebut mendapat mandat resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam Buku Putih Pertahanan Jerman yang dikeluarkan tahun 1994, dikatakan bahwa menurut Jerman cara yang peling efektif dalam menciptakan stabilitas kawasan adalah melalui dukungan terhadap penegakan demokrasi di kawasan Eropa Tengah dan Timur serta menciptakan kondisi bagi ekonomi pasar yang kompetitif. Hal ini merupakan lanhkah awal yang harus dilakukan negara-negara di kawasan tersebut agar dapat memperdekat jarak dengan Eropa Barat.
Pasukan bersenjata Jerman akan tetap memainkan peran dalam struktur militer Aliansi Atlantik Utara yang terintegrasi serta telah dilakukan reformasi untuk menjamin terciptanya keamanan dan stabilitas di Eropa. Menurut Jerman dalam Buku Putih Pertahanannya, integrasi dan kerjasama merupakan batu pijakan demi terciptanya suatu konsep stabilitas Eropa. Bersama dengan Perancis dan negara Eropa lainnya, Departemen Pertahanan Jerman berupaya dalam membangun suatu sistem pertahanan Eropa.