Setelah
berakhirnya perang dingin dan seiring perubahan pola kebijakan luar negeri,
Jerman merasa bahwa sudah saatnya untuk lepas dari pengaruh Amerika Serikat.
Jerman sat ini lebih memilih untuk memainkan strategi ganda, di mana prioritas
utama yaitu melaksanakan aktivitas melalui kerangka Uni Eropa. Namun jika
ternyata dalam jangka waktu tertentu mengalami kebuntuan, Jerman akan dengan
mudah bekerjasama dengan kelompok-kelompok yang lebih kecil atau dengan partner
lain dari luar Uni Eropa. Strategi diplomasi Jerman ini kemudian dikenal dengan
istilah ‘changing partners in the
diplomatic dance’. Mantan Menlu
Jerman Klaus Kinkel pada suatu kesempatan pernah mengatakan bahwa aktivitas
unilateral sama sekali tidak memiliki masa depan. Begitu pula dengan yang
dikatakan mantan Menteri Pertahanan Volker Ruhe yang menambahkan bahwa Jerman
harus menghindari strategi politik dan partner yang tidak bisa mengikuti
perkembangan jaman. Pemikiran Ruhe ini didasari atas pemikirannya yang
menyebutkan bahwa tidak ada satupun negara di dalam Uni Eropa yang dapat
berjalan sendiri-sendiri. Pemikiran eksklusif tentang balance of power hanya akan membawa politik global kembali ke masa
lalu. Ia juga menambahkan Jerman tidak akan menggunakan konsep ‘independensi’
selama menyangkut masalah-masalah kebijakan luar negeri Jerman.
Gerhard Schröder dalam pidato pada pengangkatan dirinya sebagai Kanselir bulan November 1998 mengutarakan prioritas pemerintahannya untuk melakukan reformasi di tubuh Uni Eropa yang diharapkan akan meningkatkan kemampuan politis Uni Eropa dalam mengambil tindakan serta memperkuat legitimasi demokratis Uni Eropa. Jerman melihat gagasan Uni Eropa yang federal merupakan suatu struktur yang efektif untuk menyatukan kepentingan-kepentingan yang sangat beragam dari berbagai level yang berbeda dalam suatu sistem politik. Bagi Jerman konsep Eropa federal tidak dilihat sebagai usaha untuk menciptakan Eropa yang supranasional, tapi lebih sebagai usaha untuk mengorganisir kebutuhan akan kerjasama di berbagai bidang dengan lebih efektif. Dalam pernyataan resminya pada EU Summit di Laeken bulan Desember 2001, Schröder mengatakan bahwa Jerman menginginkan Eropa yang federal didasari atas prinsip-prinsip subsidiarity, termasuk pemisahan kekuasaan yang jelas antara Uni Eropa dan tingkat nasional. Pemerintah Jerman tidak mengharapkan terjadinya transfer sistem politik ke Uni Eropa, tapi ingin untuk berkompromi dengan negara-negara yang memiliki tradisi konstitusi yang lebih tersentralisasi, seperti Inggris.
Jerman juga mengusulkan suatu cara
untuk memisahkan antara politik luar negeri nasional dengan politik luar negeri
Uni Eropa melalui rancangan perjanjian konstitusional tertulis yang akan
membuat Uni Eropa lebih transparan dalam menentukan pemisahan kekuasaan yang
sangat jelas antara institusi-institusi di dalam Uni Eropa dengan level
nasional dari negara-negara anggota. Oleh sebab itu pada tahun 1993 para
diplomat Jerman memperkenalkan ide untuk menciptakan institusi CFSP yang lebih
kuat dan menguntungkan bagi semua pihak, suatu konsep yang menggabungkan
sejumlah kriteria untuk kerjasama dan koordinasi yang lebih baik daripada PBB,
CSCE, WEU, NATO, maupun European Council
menyangkut pencegahan konflik dan penanganan manajemen krisis.
CFSP Uni Eropa sangat bergantung pada pandangan umum dan kebijakan-kebijakan yang sangat luas, bukan sekedar pandangan atau pengaruh satu negara anggota semata. Jerman, sebagai negara terbesar di antara 15 negara pastinya memiliki pengaruh di banyak sektor dari keterlibatan CFSP dalam hubungan internasional. Namun di luar itu, ambisi, kepentingan, dan nilai-nilai Jerman ternyata sama sekali tidak mendominasi agenda eksternal Uni Eropa.
Saat ini di banyak bidang Jerman lebih memilih untuk berperan sebagai kontributor yang loyal dan pendukung daripada sebagai pemain di garis depan. Jerman kini lebih banyak terlibat dalam isu-isu non-militer. Keterlibatan mereka dalam aktivitas militer lebih banyak dikonsentrasikan kepada arms control daripada armed intervention. Implementasi dan penghormatan terhadap nilai-nilai Hak Azasi Manusia merupakan salah satu bidang di mana Jerman berusaha untuk memperkuat profil internasionalnya.