Perancis dan Jerman memainkan peranan penting dalam setiap
tahap integrasi Eropa. Seperti diutarakan oleh Jenderal de Gaulle dan Kanselir
Adenauer, Eropa tidak akan pernah dapat terwujud tanpa rekonsiliasi antara
Perancis dan Jerman. Usaha untuk mendekatkan kedua negara pasca PD II dimulai
saat ditandatanganinya Élysée Treaty
tanggal 23 Januari 1963. Perjanjian tersebut memungkinkan terselenggaranya
pertemuan Franco-German dua kali dalam setahun, pertemuan antar menteri luar
negeri tiap tiga bulan sekali, serta pertemuan rutin membahas masalah-masalah
pertahanan, pendidikan, dan juga youth
affairs. Empat dekade sejak dimulainya ikatan Franco-German, hubungan unik
kedua negara telah menghasilkan sejumlah kerjasama yang sukses dalam
harmonisasi isu-isu yang terjadi di benua Eropa.
Namun demikian Perancis tidak terlalu sependapat dengan usulan Jerman akan pembentukan federasi Eropa. Di satu sisi Jacques Chirac mendukung usulan pemikiran dibentuknya suatu konstitusi UE dalam pidatonya di German Bundestag (Dewan Federal Jerman) pada bulan Juni 2000, namun ia tidak sepenuhnya setuju atas prospek federasi Eropa. Reaksi Perancis tersebut menguak kontradiksi lama dalam kebijakan Eropa Perancis, yaitu di satu sisi Perancis menginginkan Eropa yang kuat, namun di sisi yang lain Eropa juga dilihat sebagai sarana untuk mengembangkan segenap ambisi nasional mereka.
Perancis merupakan negara yang melakukan aktivitas-aktivitas internasional UE sebagai kendaraan politik demi mencapai tujuan-tujuan yang tak dapat dicapai sendirian, serta berguna sebagai pelengkap bagi segenap usaha Perancis pada level nasional. Kehadiran UE menjadi sangat berguna bagi Perancis ketika pengaruh Perancis mulai melemah dan meningkatnya hegemoni AS, serta ketika kerjasama ekonomi dan investasi tidak bisa hanya dilakukan oleh kerjasama bilateral semata. Pengaruh de Gaulle sangat dirasakan ketika Perancis selalu berupaya untuk meningkatkan otonomi Eropa lepas dari bayang-bayang AS. Pasca perang dingin ditandai dengan hasrat Perancis untuk kembali menjadi negara yang sangat berpengaruh, yang menurut Perancis hanya dapat diperoleh melalui aksi kolektif terutama dengan sesama negara-negara Eropa.