Perencanaan Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Perencanaan Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Sebelum melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan, maka hal utama yang harus dilakukan dalam perencanaan adalah : 

a.       Pemilihan judul dan lokasi praktek kerja lapangan (PKL)
Agar pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan terarah, maka mahasiswa/i diharuskan memilih judul dan lokasi Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang akan diajukan ke jurusan / program study.

Pemilihan judul dan lokasi pelaksanaan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) harus sesuai dengan kemampuan dan daya jangkau dari mahasiswa sehingga tidak menjadi hambatan dalam melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL). 

b.      Konsultasi judul dan lokasi PKL ke jurusan / program study
Judul dan lokasi yang telah dipilih oleh mahasiswa/i harus dikonsultasikan ke jurusan / program study untuk diketahui dan mendapat persetujuan sehingga mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

c.       Pengurusan persyaratan yang berkaitan dengan kegiatan PKL
Setelah judul dan lokasi Praktek Kerja Lapangan (PKL) disetujui oleh jurusan / program study, maka mahasiswa di haruskan untuk melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan oleh jurusan/program study. Mahasiswa juga harus mengurus surat pengantar dari Fakultas yang akan ditujukan ke Perusahaan atau Instansi tempat mahasiswa melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Subscribe to receive free email updates: