Peat (Gambut)
Peat atau gambut adalah tumbuh-tumbuhan yang mati
dan mengalami pembusukan dan tercampur dalam paya yang dikenal dengan peat
(gambut). Jumlah air dalam gambut ini sangat besar dan jumlah kandungan air
tersebut berkisar antara 80-90 % ketika baru ditambang dari paya.
Penggunaannya sebagai bahan bakar dalam timber karena akan menghasilkan nyala yang lebih panjang dengan suhu yang relative rendah (Pitojo. S, 1983). Berdasarkan lingkungan tumbuhan dan pengendapan gambut di Indonesia dapat dibagi atas dua jenis yaitu:
Penggunaannya sebagai bahan bakar dalam timber karena akan menghasilkan nyala yang lebih panjang dengan suhu yang relative rendah (Pitojo. S, 1983). Berdasarkan lingkungan tumbuhan dan pengendapan gambut di Indonesia dapat dibagi atas dua jenis yaitu:
· Gambut Ombrogenus, yaitu gambut yang kandungan
airnya hanya berasal dari air hujan. Gambut jenis ini dibentuk dalam lingkungan
pengendapan dimana tumbuhan pembentuk dimasa hidupnya hanya tumbuh dari air
hujan, sehingga kadar abunya adalah asli (Inherent) dari tumbuhan itu sendiri.
· Gambut Topogenus, yaitu gambut yang kandungan
airnya berasal dari air permukaan. Jenis gambut ini diendapkan dari sisa
tumbuhan yang semasa hidupnya tumbuh dari pengaruh air permukaan tanah,
sehingga kadar abunya juga dipengaruhi oleh bagian yang terbawa oleh air
permukaan tersebut.
Daerah gambut
topogenus lebih bermanfaat untuk lahan pertanian bial dibanding dengan daerah
gambut ombrogenus karena gambut topogenus mengandung lebih banyak nutrisi.