Hubungan Masyarakat (Public Relations)

Definisi Humas 
Berikut ini merupakan penjelasan atau definisi tentang humas (public relations) yang dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu sebagai berikut : 
a.       Menurut Denny Griswold dalam buku Hand Book of PRkarya Elvinaro Ardianto (2011:9)
Public Relations adalah Fungsi Manajemen yang mengevaluasi publik, memperkenalkan berbagai kebijakan dan prosedur dari suatu individu atau organisasi berdasarkan kepentingan publik, dan membuat perencanaan, serta melaksanakan suatu program kerja dalam upaya memperoleh pengertian dan pengakuan publik.” 
b.      Menurut Scott M. Cutlip dari buku Effective Public Relations (2007:6)
Public Relations adalah fungsi manajemen yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi dengan publik yang mempengaruhi kesuksesan atau kegagalan organisasi tersebut.” 

International Public Relations Association (IPRA)  (dalam buku Kampanye Public Relations, 2008) menyatakan bahwa berbagai defini tentang public relations dari para ahli mempunyai kesamaan yaitu : 
a. Public relationsmerupakan suatu kegiatan yang bertujuan memperoleh good will, kepercayaan, saling pengertian dan citra baik dari masyarakat. 
b. Sasaran public relations adalah berupaya menciptakan opini publik yang favourabledan menguntungkan semua pihak. 
c. Public relationsmerupakan unsur yang cukup penting dalam mendukung manajemen untuk mencapai tujuan yang spesifik dari suatu organisasi atau lembaga. 
d. Public relationsadalah usaha untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara suatu lembaga atau organisasi dengan pihak masyarakat melalui suatu proses komunikasi timbal balik, hubungan yang harmonis, saling mempercayai dan menciptakan citra yang positif.

Dari beberapa definisi yang telah disebutkan diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa humas adalah sebuah fungsi manajemen yang membangun dan membina hubungan antara organisasi atau lembaga dengan publiknya.
Ruang Lingkup Humas 
Humas dalam menjalankan tugas dan fungsinya mempunya ruang lingkup, dimana ruang lingkup tersebut menjadi acuan penting dalam setiap kegiatan humas. Dalam buku Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (Widjaja, 2010:57) dikatakan bahwa ruang lingkup humas meliputi antara lain :
a.       Pengumpulan dan pengolahan data
Pengumpulan dan pengumpulan data mempunyai tugas mengumpulkan dan mengolah data untuk keperluan informasi bagi masyarakat dan lembaga serta informasi umpan balik dari masyarakat.
b.      Penerangan
Penerangan mempunyai tugas mempersiapkan pemberian penerangan kepada masyarakat tentang kebijakan dan pelaksanaan kegiatan lembaga melalui media massa.
c.       Publikasi
Publikasi mempunyai tugas mengurus publikasi tentang kebijakan dan pelaksanaan kegiatan lembaga.

Menurut buku Public Relations (Jefkins, 2004:20-21) Ruang lingkup pada dasarnya dibagi menjadi 2 yaitu :
a.       Membina Hubungan Kedalam (Public Internal)
Yang dimaksud dengan publik internal adalah publik yang menjadi bagian dari unit/badan/perusahaan atau organisasi itu sendiri dan mampu mengidentifikasi atau mengenali hal - hal yang menimbulkan gambaran negatif didalam masyarakat, sebelum kebijakan itu dijalankan oleh organisasi.
b.      Membina Hubungan Keluar (Public Eksternal)
Yang dimaksud dengan publik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran yang positif publik terhadap lembaga yang diwakilinya.
Berdasarkan uraian penjelasan ruang lingkup diatas, Sudin KOMINFOMAS Jakarta Utara dalam kaitannya dengan penelitian ini telah menjalankan tugasnya sebagai humas Pemerintah Kota Jakarta Utara sesuai dengan ruang lingkup yang telah dijelaskan diatas. Sudin KOMINFOMAS melakukan pengumpulan dan pengolahan data-data yang berkaitan dengan Jalur Destinasi Wisata Pesisir kemudian melakukan penerangan kepada masyarakat luas dengan melakukan kegiatan-kegiatan publikasi dan juga membina hubungan baik dengan publik internal dan juga eksternal. 

Tugas dan Kewajiban Humas 
Dalam menjalankan peranannya humas mempunyai tugas dan kewajiban seperti yang dikatakan oleh Dimock dan Koening dalam buku Etika Kehumasan Konsepsi dan Aplikasi (Rosady Ruslan, 2011:108) sebagai berikut :
a.       Berupaya memberikan penerangan atau informasi kepada masyarakat tentang pelayanan masyarakat (public services), kebijaksanaan, serta tujuan yang akan dicapai oleh pihak pemerintah dalam melaksanakan program kerja pembangunan tersebut.
b.      Mampu menanamkan keyakinan dan kepercayaan, serta mengajak masyarakat dalam partisipasinya untuk melaksanakan program pembangunan di berbagai bidang, seperti sosial, ekonomi, hukum, politik, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.
c.       Keterbukaan dan kejujuran dalam memberikan pelayanan serta pengabdian dari aparatur pemerintah bersangkutan perlu dijaga atau dipertahankan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing secara konsisten serta profesional.

Sedangkan menurut John D. Millet yang dikutip dalam buku Etika  Konsepsi dan Aplikasi (Rosady Ruslan, 2011:107-108) tugas dan kewajiban utama humas adalah sebagai berikut : 
a.Mengamati dan mempelajari keinginan-keinginan, dan aspirasi yang terdapat dalam masyarakat (learning about public desires and aspiration).
b.Kegiatan untuk memberikan nasihat atau sumbang saran dalam menanggapi apa yang sebaiknya dapat dilakukan instansi/lembaga pemerintah sepeti yang dikehendaki oleh pihak publiknya (advising the public about what is should desire).
c.         Kemampuan untuk mengusahakan terciptanya hubungan memuaskan antara publik dengan para pejabat pemerintah (ensuring satisfictory contact between public and government official).
d.        Memberikan penerangan dan informasi tentang apa yang telah diupayakan oleh suatu lembaga/instansi pemerintah yang bersangkutan (informing and about what agency is doing).

Tugas dan Kewajiban humas yang sebagaimana telah dijelaskan diatas dalam kaitannya dengan penelitian ini Sudin KOMINFOMAS Jakarta Utara telah melakukannya antara lain berupaya memberikan penerangan informasi dan sosialisasi program-program pemerintah, mengajak partisipasi masyarakat dalam menunjang program yang sedang dijalankan. 
Fungsi Pokok Humas 
Fungsi pokok humas di dalam instansi pemerintah (Rosady Ruslan, 2011:110) pada dasarnya sebagai berikut :
a.       program pembangunan, baik secara nasional maupun daerah kepada masyarakat.
b.      Menjadi komunikator sekaligus mediator yang proaktif dalam upaya menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak dan menampung aspirasi atau opini publik (masyarakat), serta memperhatikan keinginan-keinginan masyarakat dilain pihak.
c.       Berperan serta secara aktif dalam menciptakan iklim yang kondusif dan dinamis demi mengamankan stabilitas dan program pembangunan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Sedangkan menurut Edward L. Bernay dalam bukunya Public Relations (1952, University of Oklahoma Press) yang tertuang dalam buku karya Rosady Ruslan, Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi (2010:18) 3 fungsi utama humas, yaitu:
a.       Memberikan penerangan kepada masyarakat.
b.      Melakukan persuasi untuk mengubah sikap dan perbuatan masyarakat secara langsung.
c.       Berupaya untuk mengintegrasikan sikap dan perbuatan suatu badan/lembaga sesuai dengan skap danperbuatan masyarakat atau sebaliknya.          

Berdasarkan fungsi-fungsi humas yang telah dikemukakan diatas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa fungsi humas tidak hanya untuk kepentingan organisasi atau lembaganya semata tetapi juga harus dapat berfungsi untuk publik dari lembaga itu sendiri, sehingga dapat tercipta hubungan yang harmonis antara lembaga dengan publiknya. 

Publikasi (Publication) 
Publikasi merupakan salah satu bagian dari ruang lingup humas, selain itu menurut buku karya Rosady Ruslan Kampanye Public Relations(2008:13), Publikasi (Publication) merupakan salah satu bauran public relations (Publication, Advertising, Sales Promotion and Personal Selling) seperti yang dituliskan oleh Thomas L. Harris, Marketer’s Guide to Public Relations. 

Kamus Webster (dalam buku Kampanye Public Relations) (Rosady Ruslan, 2008:60) mendefinisikan publikasi sebagai berikut : 
“Publikasi adalah suatu informasi yang bernilai dengan maksud untuk menambah perhatian kepada suatu tempat, orang atau sebab yang biasanya dimuat dalam suatu media cetakan atau penerbitan (printed material) dan selalu menyangkut kepentingan publikasi yang dapat berbentuk berita, laporan dan opini.” 
Menurut Philip dan Herbert M. Baus (Preparations for Communication) dari sumber yang sama (Rosady Ruslan, 2008:60). Publikasi (Publication) merupakan tugas public relations / humas dalam menceritakan atau menyampaikan sebanyak mungkin pesan atau informasi mengenai kegiatan perusahaan kepada masyarakat luas.
Dari definisi-definisi yang telah disebutkan diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa publikasi merupakan salah satu kegiatan public relations yang sangat penting dalam upaya penyampaian pesan, informasi yaitu dengan menerbitkan media seperti leaflet, advertorial, newsletter, poster, flyer, dll. Publikasi juga dapat dikatakan sebagai salah satu unsur humas yang mempunyai peranan penting dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh humas.

Subscribe to receive free email updates: