Menurut Archer dalam bukunya ”International Organization” menjelaskan bahwa organisasi internasional berperan sebagai instrumen, forum, dan aktor yang dapat mempengaruhi fungsi dari sistem politik internasional melalui fungsi-fungsi sebagai berikut:
1. Artikulasi dan agregasi
Sebagaimana kelompok nasional yang menjalankan fungsi sebagai artikulasi dan agregasi dalam sistem politik nasional begitu pula dengan organisasi dapat menjalankan fungsi tersebut dalam hubungan internasional. Sistem internasional tidaklah terstruktur seperti negara dimana sistem internasional tidak punya badan sentral untuk mengalokasikan nilai-nilai dan sumber daya, akan tetapi hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi proses alokasi dan tidak pula terjadi kondisi dimana suatu negara memaksakan nilai-nilainya kepada negara lain dan menahan sumber daya tersebut untuk kepeningan sendiri. Alokasi sendiri terjadi melalui kesepakatan yang didahului oleh proses diskusi dan negosiasi. Sebagai salah satu bentuk hubungan yang terinstitusional, organisasi internasional menjadi forum diskusi dan negosiasi antar negara-negara anggota dalam suatu sistem internasional dimana organisasi internasional beroperasi melalui tiga cara yaitu: menjadi instrumen untuk artikulasi dan agregasi kepentingan, menjadi forum untuk mengartikulasi kepentingan, dan mengartikulasikan kepentingan terpisah dari kepentingan anggotanya.
2. Norma
Organisasi internasional telah memberikan kontribusi yang berarti sebagai instrumen, forum, dan aktor bagi aktivitas normatif dari sistem politik internasional yaitu dengan membantu membuat norma dalam hubungan internasional. Contohnya: INGOs baru muncul ke permukaan di abad ke-19 menaruh perhatian dalam membentuk nilai universal yang sebelumnya telah diterima negara-negara ekonomi maju seperti Eropa dan Amerika Utara. Nilai-nilai tersebut antara lain: penolakan perbudakan, pengontrolan terhadap dampak perang, perlindungan untuk kelompok orang terkucil. Piagam PBB juga dalam pembukaannya mengandung nila-nilai untuk sistem internasional yang mempunyai keyakinan terhadap HAM dasar, kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan, adanya negara besar dan negara kecil, meningkatkan kejuan sosial dan standar atau tingkat kehidupan yang lebih baik dalam kebebasan. Organisasi internasional telah banyak mengkontribusikan norma-norma internasional dalam berbagai bidang kajian seperti:
a. Keadilan dan keejahteraan sosial, dilakukan oleh jaringan IGO dibawah PBB dan disokong oleh sistem konsultasi dan didukung oleh INGO
b. Ekonomi, organisasi internasional membantu membetnuk norma tingkah laku ekonomi
c. Keamanan internasional, hal ini berkat kerja PBB dan organisasi internasional lain yang aktivitasnya dibagi lima yaitu prinsip anti perang, mendelegitimasi kolonialisme barat, mengumumkan situasi tertentu, mendorong pelucutan senjata, dan pengendalian senjata serta mendesak kekuasaan negara (Harold Jacobson dalam Archer, 1983:158).
3. Rekrutmen
Organisasi internasional mempunyai fungsi penting dalam merekrut partisipan dalam sistem politik internasional. Sebagai contoh: IGO yang terdiri dari wakil-wakil negara berdaulat, hal ini mendorong wilayah yang belum merdeka untuk memperoleh kemerdekaanya, hal ini memungkinkan mereka untuk menyampaikan kepentingannya dalam IGO dan menambah pula universalitas keanggotaan organisasi tersebut. INGO juga menambah rekrutmen partisipan dalam sistem politik internasional dengan mengumpulkan kelompok dan individu untuk tujuan tertentu seperti mendukung terwujudnya pemerintah dunia, meningkatkan aktivitas serikat dagang, kepentingan komersil, menyebarkan ajaran agama. INGO telah membawa aktor-aktor baru ke dalam sistem negara sentris abad XIX, selain itu INGO juga menyokong sistem internasional dan IGO. Untuk itu INGO mendapat perhatian dari pengamat dan diberi consultative status oleh IGO.
4. Sosialisasi
Tidak adanya pemerintah dunia, kekuatan sosialisasi ditingkat internasional lebih lemah daripada yang terjadi di negara. Proses sosialisasi bekerja secara internasional dalam dua level. Pertama, agen sosialisasi bekerja melintasi perbatasan mempengaruhi individu dan kelompok di sejumlah negara. MNC mempunyai peran besar di sini. INGO kemungkinan tidak memiliki kekayaan, keahlian, sumber daya manusia seperti TNC tetapi INGO juga dapat mempengaruhi sistem kepercayaan dan pola tingkah laku melalui proses sosialisasi. Kedua proses sosialisasi dapat terjadi antar negara-negara dalam level internasional dan antar wakil-wakil negara. Dalam jangka waktu tertentu pemerintah-pemerintah terisolasi utnuk bertindak dengan sikap tertentu yang dapat diterima oleh yang lain dalam komunitas internasional atau dapat mengadopsi suatu sistem nilai bersama. Sumbangan organisasi internasional adalah dengan mendorong para anggota untuk bertindak dengan cara-cara yang kooperatif dengan tidak melupakan norma-norma yang dianut bersama.
5. Pembuatan peraturan
Dalam sistem internasional tidak terdapat badan formal yang berfungsi sebagai pusat pembuat peraturan dimana sumber peraturan dalam arena internasional pun lebih beragam karena ketiadaan dari pemerintah dunia yang notabene sumber peraturan tersebut berasal dari praktek sebelumnya atau produk dari panitia ad hoc atau dari kesepakatan bilateral legal antara negara atau berasal dari organisasi internasional.
6. Penerapan peraturan
Dalam sistem politik internasional penerapan peraturan dilakukan oleh negara berdaulat dikarenakan tidak adanya otoritas sentral dengan partneryang melakukan tugasnya. Peraturan yang diterapkan biasanya bersifat umum, contohnya IGO sangat aktif dalam menerapkan aturan yang telah disepakati bersama terutama dalam memonitor penerapan aturan internasional oleh pemerintah. Penerapan peraturan internasional yang telah dibuat oleh organisasi internasional memiliki suatu kekurangan yakni tidak adanya alat pemaksaan dikala permohonan, persuasi ataupun penekanan gagal dilakukan.
7. Rule adjudication
Biasanya dilakukan oleh pengadilan, arbitrase yang terdapat dalam suatu negara proses rule adjudication dalam taraf internasional merupakan kekurangan dari institusi dan sikap kewajiban seperti di taraf nasional. Fungsi rule adjudication dilaksanakan oleh institusi tertentu dimana tugasnya untuk bertindak menjadi hakim dalam klaim-klaim yang dibuat negara-negara diperdengarkan di institusi tersebut.
8. Informasi
Perkembangan organisasi internasional dan peningkatan penggunaan media komunikasi berarti bahwa negara berdaulat tidak lagi dominan dalam pertukaran informasi internasional. Pembentukan organisasi global seperti PBB dan agensi-agensinya menghasilkan forum untuk pemerintah dimana mereka dapat menerima dan mendiskusikan informasi tersebut. Contoh PBB dan agensi-agensinya menyediakan informasi dengan menghasilkan cetakan-cetakan berupa data-data statistik. INGO juga demikian, dengan menyediakan pengetahuan yang diinginkan publik tertentu.
9. Operasi
Organisasi internasional melakukan fungsi operasional seperti halnya pemerintah. Fungsi operasional ini dapat berupa perbankan, penyediaan bantuan. Bantuan untuk pengungsi, berhubungan dengan komoditas, dan juga pelayanan teknis. INGO juga turut berfungsi terutama dalam hal pemberian bantuan (Archer, 1983:154-169).