Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Hasil Penelitian menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di perjuangan oleh para pendukungnya yang berpengaruh” (UNISCO 1949).
Hampir semua negara di dunian menyakini demokrasi sebagai “tolok ukur tak terbantah dari ke absahan politik.” Kenyakina bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politik demokrasi. Hal itu menunjukan bahwa rakyat di letakkan pada posisi penting walau pun secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.
Di Indonesia demokrasi dari masa ke masa mengalami perkembangan baik pada saat revolusi, orde Lama, orde baru, reformasi hingga sekarang. Di setiap perkembangan demokrasi di Indonesia terdapat pedoman dan aturan yang berbeda-beda sesuai dengan keinginan atau tujuan yang hendak dicapai dari pemerintahan yang berkuasa saat itu.
Dalam Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terkadang mengalami kegagalan, salah satunya disebabkan karena ketidakkonsistenannya penguasa sehingga peraturan yang dibuat hanya menguntungkan golongan tertentu. Mengingat begitu komplek dan menariknya kajian tentang demokrasi khususnya demokrasi di Indonesia maka penulis tertarik untuk membuat sebuah tulisan yang berjudul “Demokrasi di Indonesia”.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas maka agar pembahasan tidak melebar atau meluas penulis membatasi kajian-kajiannya, dengan rumusan masalah sebagai berikut :
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas maka agar pembahasan tidak melebar atau meluas penulis membatasi kajian-kajiannya, dengan rumusan masalah sebagai berikut :
- Bagaimanakah pengertian dan sejarah demokrasi ?
- Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa ?
- Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini ?
- Apakah tantangan dan harapan kedepannya untuk demokrasi di Indonesia ?
Sejarah Demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi.
Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung. Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan.
Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.
Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM. Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.